For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 265 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Makasar Tentang Mengubah Lagi Peraturan Pajak Jalan Kota Makasar

Also known as: Keppres 265/1961 · Keppres No. 265 Tahun 1961 · Keppres Nomor 265 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:1 Juni 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Makasar Tentang Mengubah Lagi Peraturan Pajak Jalan Kota Makasar
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date01 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 265 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Makassar yang mengubah peraturan pajak jalan Kota Makassar (Makassarsche Straatbelastingverordening). Peraturan ini telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 24 Oktober 1958. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah yang telah menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 1961, serta Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)