on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 11/2016 · Perda Kabupaten Cirebon No. 11 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2007 mengenai penyertaan modal daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon melalui penguatan struktur permodalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: