For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1982

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1982 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio

Also known as: PP 43/1982 · PP No. 43 Tahun 1982 · PP Nomor 43 Tahun 1982

Status:
Active
Effective Date:18 Desember 1982Publication Date:18 Desember 1982
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Desember 1982
Publication Date18 Desember 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan usaha PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan dengan memisahkan sebagian kekayaan negara berupa Pabrik Roket Menang di Tasikmalaya, yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Pertahanan-Keamanan. Nilai kekayaan yang dipisahkan akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan penilaian bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Pertahanan-Keamanan. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)