For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas

Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 11/2008 · Perda Kabupaten Banyumas No. 11 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:28 Juni 2008Publication Date:28 Juni 2008
Statuta Kelembagaan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeOrganisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
LocationPemerintah Kabupaten Banyumas
Effective Date28 Juni 2008
Publication Date28 Juni 2008
Place of EnactmentPurwokerto

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2003 Nomor 6 Seri D). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 15 Seri D). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 16 Seri D). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 17 Seri D). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 18 Seri D). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 19 Seri D). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 20 Seri D). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 21 Seri D). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi& Usaha Kecil Menengah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 22 Seri D). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 23 Seri D). 11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 24 Seri D). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 25 Seri D). 13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 26 Seri D). 14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2004 Nomor 27 Seri D).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang menyebabkan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah yang sebelumnya tidak sesuai lagi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan dasar yang jelas bagi Dinas Daerah dalam pelaksanaan organisasi yang efektif, efisien, dan rasional. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan dinas-dinas daerah, kedudukan dinas daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta tugas dan susunan organisasi masing-masing dinas. Setiap dinas daerah memiliki tugas melaksanakan teknis operasional urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Susunan organisasi dinas terdiri dari kepala dinas, sekretariat (dengan sub bagian bina program, keuangan, dan umum), bidang-bidang (dengan seksi-seksi yang relevan), UPT, dan kelompok jabatan fungsional. Peraturan ini juga mengatur tatakerja dinas daerah, termasuk prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi.

1. Organisasi dan tata kerja Dinas Daerah yang telah ada pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, masih tetap berlaku sampai dengan pengisian formasi jabatan berdasarkan Peraturan Daerah ini.

(-)