For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 153 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1963 tentang Penunjukan Menteri Koperasi Brigadir Jenderal Achmadi Sebagai Utusan Presiden Pada Seminar Pembangungan Dan Konperensi PPI se Eropa di Moskow

Also known as: Keppres 153/1963 · Keppres No. 153 Tahun 1963 · Keppres Nomor 153 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:26 Juli 1963Publication Date:26 Juli 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Menteri Koperasi Brigadir Jenderal Achmadi Sebagai Utusan Presiden Pada Seminar Pembangungan Dan Konperensi PPI se Eropa di Moskow
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juli 1963
Publication Date26 Juli 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1963 bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan Seminar Pembangunan dan Konferensi P.P.I. se-Eropah di Moskow pada tanggal 3 hingga 16 Agustus 1963. Dalam keputusan ini, Presiden menunjuk Menteri Koperasi, Brigadir Jenderal Achmadi, sebagai utusan Presiden untuk menghadiri acara tersebut. Utusan ini diberi wewenang untuk memberikan petunjuk dan bimbingan atas nama Presiden serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mensukseskan acara tersebut sesuai dengan tujuan Revolusi.

(-)

(-)