For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 53 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 Tahun 1980 tentang Pembentukan Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara Tingkat Propinsi

Also known as: Keppres 53/1980 · Keppres No. 53 Tahun 1980 · Keppres Nomor 53 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:1 September 1980Publication Date:1 September 1980
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara Tingkat Propinsi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1980
Publication Date01 September 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menanggapi perkembangan dan peningkatan beban tugas Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan membentuk Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara di tingkat provinsi.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pembentukan Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara di setiap ibu kota provinsi. Pelaksanaan pembentukan dilakukan secara bertahap dan memerlukan persetujuan dari Menteri terkait. Kantor Wilayah ini merupakan unit organisasi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Struktur organisasi Kantor Wilayah terdiri dari seorang Kepala, Bagian Sekretariat, dan beberapa bidang seperti Mutasi Kepegawaian, Tata Usaha Kepegawaian, Pensiun dan Tunjangan, serta Pengawasan. Biaya operasional dibebankan kepada Anggaran Belanja Badan Administrasi Kepegawaian Negara.

(-)

(-)