on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pelembagaan Adat di Kabupaten Halmahera Utara
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Utara 03/2014 · Perda Kabupaten Halmahera Utara No. 03 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Halmahera Utara Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melestarikan dan melembagakan adat di Kabupaten Halmahera Utara. Latar belakangnya adalah untuk mengatasi potensi hilangnya nilai-nilai adat akibat modernisasi dan globalisasi, serta untuk membentuk organisasi masyarakat adat yang terstruktur.
Peraturan ini mengatur tentang:
Pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi dan membantu tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung peran lembaga adat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.