For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementrian Perhubungan

Also known as: PMK 55/2023 · PMK No. 55 Tahun 2023 · PMK Nomor 55 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:20 Mei 2023Publication Date:11 Mei 2023
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementrian Perhubungan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date20 Mei 2023
Publication Date11 Mei 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service).

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersifat volatil terkait layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan. Layanan ini mencakup tiket angkutan perkotaan dan penyediaan ruang promosi atau layanan lain. Tarif ditetapkan berdasarkan nilai nominal dalam kontrak kerja sama. Pengelolaan penerimaan dapat dilakukan oleh mitra instansi melalui penugasan yang disetujui oleh Menteri Keuangan. Dalam kondisi tertentu, tarif dapat ditetapkan hingga Rp0,00 atau 0%. Semua penerimaan harus disetor ke Kas Negara.

(-)

(-)