For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Also known as: Perda Kabupaten Buol 16/2018 · Perda Kabupaten Buol No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 2018Publication Date:3 Desember 2018
Pertambangan & Sumber EnergiPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
LocationPemerintah Kabupaten Buol
Effective Date03 Desember 2018
Publication Date03 Desember 2018
Place of EnactmentBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2011 Nomor 57).

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan batuan. Nilai jual dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standar masing-masing jenis mineral bukan logam dan batuan. Nilai pasar adalah harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan yang ditetapkan oleh Gubernur.

(-)

(-)