For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 246 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 246 Tahun 1964 tentang Pembentukan Panitia Museum Nasional Wisma Seni Nasional Dan Perpustakaan Nasional

Also known as: Keppres 246/1964 · Keppres No. 246 Tahun 1964 · Keppres Nomor 246 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:19 September 1964Publication Date:19 September 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Museum Nasional Wisma Seni Nasional Dan Perpustakaan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 September 1964
Publication Date19 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 246 Tahun 1964 bertujuan untuk membentuk Panitia Negara yang bertugas mempersiapkan pembangunan Museum Nasional, Wisma Seni Nasional, dan Perpustakaan Nasional. Panitia ini bertanggung jawab atas persiapan di bidang personil, materiil, dan keuangan, serta membuat rancangan ideal dan visual dari proyek-proyek tersebut. Panitia juga memiliki kewenangan untuk berhubungan dengan instansi pemerintah dan swasta, serta mengangkat Penasehat Ahli. Masa kerja Panitia ditetapkan selama satu tahun, dan biaya operasionalnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)