For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 90 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90 Tahun 1968 tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan Dan Perlindungan Setjara Timbal-Balik Dari Pada Investasi-Investasi Beserta Protokolnya

Also known as: Keppres 90/1968 · Keppres No. 90 Tahun 1968 · Keppres Nomor 90 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:6 Maret 1982Publication Date:6 Maret 1982
Investasi & Penanaman ModalRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan Dan Perlindungan Setjara Timbal-Balik Dari Pada Investasi-Investasi Beserta Protokolnya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Maret 1982
Publication Date06 Maret 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 1968 ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark mengenai Dorongan dan Perlindungan secara timbal-balik dari Investasi-investasi. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 30 Januari 1968 oleh wakil-wakil dari kedua negara. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk mendorong dan melindungi investasi antara kedua negara secara timbal-balik. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, para menteri, dan badan-badan terkait lainnya.

(-)

(-)