For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Kepmen KKP 11/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 11/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 2020Publication Date:17 Januari 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKamus Kompetensi Teknis Urusan Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date17 Januari 2020
Publication Date17 Januari 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Kelautan dan Perikanan. Kamus ini mencakup identifikasi kompetensi teknis yang bersifat umum (generik) dan khusus, yang dapat digunakan oleh instansi pusat dan daerah. Kompetensi teknis ini diurai lebih lanjut dalam perilaku yang mengindikasikan tingkat (level) penguasaan kompetensi dari yang terendah sampai yang tertinggi. Tingkat kompetensi ini digunakan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, dengan level standar kompetensi teknis yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang jabatan. Tingkat kompetensi mengacu pada kriteria dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang terkait dengan standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara.

(-)

(-)