on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Demak 1/2018 · Perda Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Demak. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan untuk memperoleh Perangkat Desa yang kredibel, punya etos kerja tinggi, dan intelektual yang memadai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang Pelaksana Tugas Perangkat Desa jika terjadi kekosongan jabatan, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati.