For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 2/2018 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:11 April 2018Publication Date:11 April 2018
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Karanganyar
Effective Date11 April 2018
Publication Date11 April 2018
Place of EnactmentKaranganyar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2008 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Tujuan pencabutan adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari dualisme pengaturan terkait Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Karanganyar.

(-)

(-)