For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat

Also known as: Perda Provinsi Jawa Barat 9/2003 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2003 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2003

Status:
Inactive
Effective Date:11 Maret 2003Publication Date:11 Maret 2003
Kehutanan & Perkebunan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat
LocationPemerintah Provinsi Jawa Barat
Effective Date11 Maret 2003
Publication Date11 Maret 2003
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 tahun 2001 tentang Peredaran Hasil Hutan Di Jawa Barat (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 3 Seri C)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat. Perubahan tersebut meliputi Pasal 21 mengenai peruntukan penggunaan hasil penerimaan retribusi hasil hutan, Pasal 22 Ayat (2) mengenai tindak pidana yang dikategorikan sebagai pelanggaran, serta perubahan pada penjelasan Pasal 3 Ayat (2) dan Ayat (3), dan Pasal 4 yang dinyatakan cukup jelas. Selain itu, dilakukan perubahan pada Lampiran Peraturan Daerah mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi, termasuk perubahan pada angka I, II, III, dan V, serta angka VI butir I. Ditambahkan pula angka VII dan VIII baru mengenai tarif retribusi untuk kayu cerucuk dan rotan.

(-)

(-)