For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1971 tentang Mengesahkan "Agreement Establishing Pepper Community" Sebagai Hasil Inter Governmental Consultations of Regional Cooperation in Pepper in Asia

Also known as: Keppres 51/1971 · Keppres No. 51 Tahun 1971 · Keppres Nomor 51 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:2 Agustus 1971Publication Date:2 Agustus 1971
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Agreement Establishing Pepper Community" Sebagai Hasil Inter Governmental Consultations of Regional Cooperation in Pepper in Asia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Agustus 1971
Publication Date02 Agustus 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement Establishing the Pepper Community' yang merupakan hasil dari Konsultasi Antar Pemerintah mengenai Kerjasama Regional dalam bidang lada di Asia. Konsultasi tersebut berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Februari 1971 di Bangkok dan ditandatangani pada sidang Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Timur Jauh ke-27 pada tanggal 21 April 1971 di Manila. Pemerintah Republik Indonesia menyetujui pengesahan perjanjian ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)