on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 3/2003 · Perda Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2003 mengatur tentang pajak parkir. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 yang menetapkan pajak parkir sebagai jenis pajak kabupaten/kota. Tujuan peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak parkir.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara penghitungan, pembayaran, penagihan, keberatan, banding, pengurangan, keringanan, pembebasan, pembetulan, pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana.