For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 3/2023 · Perda Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:22 Juni 2023Publication Date:22 Juni 2023
Sistem Pendidikan NasionalKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeFasilitasi Pengembangan Pesantren
LocationPemerintah Kabupaten Banyumas
Effective Date22 Juni 2023
Publication Date22 Juni 2023
Place of EnactmentPurwokerto

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi pengembangan pesantren di Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya adalah bahwa pendidikan pesantren merupakan sistem pendidikan yang esensial untuk pengembangan diri, peningkatan keimanan, dan ketaqwaan. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan fasilitasi, meningkatkan kualitas pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, menjamin pelindungan dan kepastian bagi pesantren, serta mengoptimalkan peran pesantren dalam pembangunan daerah dan nasional.

Ketentuan substansial meliputi:

  1. Fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Pembentukan tim pengembangan pesantren yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
  3. Kerja sama dengan pemerintah daerah lain, lembaga, dan/atau pemerintah daerah di luar negeri.
  4. Pendanaan melalui APBD dan/atau sumber lain yang sah.
  5. Partisipasi masyarakat dalam fasilitasi pengembangan pesantren.

(-)

(-)