For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji

Also known as: Perda Kabupaten Jepara 4/2013 · Perda Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2013Publication Date:30 Mei 2013
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenyelenggaraan Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji
LocationPemerintah Kabupaten Jepara
Effective Date30 Mei 2013
Publication Date30 Mei 2013
Place of EnactmentJepara

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas operasional dan transportasi pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal. Biaya operasional dan transportasi ini dibebankan kepada jemaah haji yang bersangkutan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Pengelolaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

(-)

(-)