For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1984

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1984 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraft Cilacap

Also known as: PP 35/1984 · PP No. 35 Tahun 1984 · PP Nomor 35 Tahun 1984

Status:
Active
Effective Date:6 November 1984Publication Date:6 November 1984
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraft Cilacap
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 November 1984
Publication Date06 November 1984
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Kertas Kraft Cilacap dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari pemisahan sebagian kekayaan negara yang sebelumnya tertanam pada Proyek Superfosfat Cilacap yang telah dilikuidasi. Besarnya nilai penambahan modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Perindustrian dan Departemen Keuangan. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)