on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
Also known as: Perda Kabupaten Berau 11/2014 · Perda Kabupaten Berau No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bank Kaltim).
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan mendayagunakan aset daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah dianggarkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2014.
Ketentuan Substansial: