For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 34 Tahun 2009

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengesahan Amendments To The Agreement Establishing The ASEAN Promotion Center On Trade, Investment And Tourism (Perubahan terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi ASEAN di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)

Also known as: PERPRES 34/2009 · PERPRES No. 34 Tahun 2009 · PERPRES Nomor 34 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 2009Publication Date:5 Agustus 2009
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Amendments To The Agreement Establishing The ASEAN Promotion Center On Trade, Investment And Tourism (Perubahan terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi ASEAN di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Agustus 2009
Publication Date05 Agustus 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1981 tentang Pengesahan Agreement Establishing the ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 14)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan terhadap Persetujuan mengenai Pendirian Pusat Promosi ASEAN di bidang Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pariwisata. Latar belakang dari kebijakan ini adalah persetujuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 20 November 2007 sebagai hasil dari pertemuan Dewan Direktur Pusat Promosi ASEAN – Jepang. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)