For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan

Also known as: Peraturan BRIN 13/2022 · Peraturan BRIN No. 13 Tahun 2022 · Peraturan BRIN Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2022Publication Date:25 Februari 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemeTugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date01 Maret 2022
Publication Date25 Februari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tugas, fungsi, dan struktur organisasi riset kesehatan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). OR Kesehatan bertanggung jawab untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kesehatan. Struktur organisasi terdiri dari Kepala OR, Kepala Pusat, dan Kelompok Kegiatan. Setiap pusat riset memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai bidangnya, seperti biomedis, kedokteran preklinis dan klinis, kesehatan masyarakat dan gizi, bahan baku obat dan obat tradisional, vaksin dan obat, biologi molekuler, dan veteriner. Dukungan administrasi dan teknis diberikan oleh Sekretariat Utama dan Deputi.

(-)

(-)