on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan
Also known as: Perda Provinsi Bangka Belitung 13/2016 · Perda Provinsi Bangka Belitung No. 13 Tahun 2016 · Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan di bidang keolahragaan. Latar belakangnya adalah perlunya pemerataan akses terhadap olahraga guna meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan prestasi olahraga di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek keolahragaan, termasuk pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan sistem keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan, pembinaan pelaku olahraga, peningkatan prasarana dan sarana, pengembangan IPTEK keolahragaan, kerjasama, pendanaan, penghargaan, serta koordinasi dan pengawasan. Prinsip penyelenggaraan keolahragaan meliputi demokratisasi, keadilan sosial, sportivitas, keterbukaan, pemberdayaan masyarakat, keselamatan, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Ketentuan substansial mencakup pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi, prestasi, amatir/profesional, dan olahraga disabilitas. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pembinaan olahraga, penyediaan dana, penyusunan metode pembinaan, penyediaan prasarana, dan pemberian penghargaan. Peraturan ini juga mengatur pengelolaan sistem keolahragaan, termasuk perencanaan, organisasi, pendanaan, dan pengawasan. Pendanaan keolahragaan bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, industri olahraga, dan sumber lain yang sah.