For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Also known as: Perda Kota Surabaya 2/2018 · Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2018 · Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2018Publication Date:21 Mei 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
LocationPemerintah Kota Surabaya
Effective Date21 Mei 2018
Publication Date21 Mei 2018
Place of EnactmentSurabaya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta. Latar belakang pencabutan peraturan ini adalah untuk mendukung peningkatan kemudahan berusaha di Kota Surabaya, khususnya dalam pelayanan keterangan rencana kota yang dilengkapi dengan peta, dengan menetapkan kebijakan bahwa penyediaan cetak peta oleh Pemerintah Kota Surabaya tidak dipungut retribusi daerah. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menghilangkan pungutan retribusi penggantian biaya cetak peta.

(-)

(-)