on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 11/2000 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 11 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan dengan tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta menciptakan kondisi dinamis untuk pemberdayaan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan lembaga kemasyarakatan dilatarbelakangi oleh upaya memelihara nilai-nilai kegotongroyongan, menumbuhkembangkan peran serta masyarakat, dan membantu pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Ketentuan Substansial: