on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
Also known as: PERPRES 21/2020 · PERPRES No. 21 Tahun 2020 · PERPRES Nomor 21 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk memperluas rumpun ilmu Agama Hindu dan memenuhi tuntutan perkembangan serta kebutuhan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mendirikan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Institut ini merupakan perguruan tinggi di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan bertanggung jawab kepada menteri terkait. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram dialihkan ke institut baru ini. Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan terkait pengalihan menjadi tanggung jawab menteri atau pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian sesuai kewenangan masing-masing.