For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG

Also known as: Perda Kabupaten Enrekang 1/2019 · Perda Kabupaten Enrekang No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:29 April 2019Publication Date:29 April 2019
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG
LocationPemerintah Kabupaten Enrekang
Effective Date29 April 2019
Publication Date29 April 2019
Place of EnactmentEnrekang

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Enrekang Tahun 2018-2023. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah. RPJMD ini menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra-PD, acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan program pembangunan, dasar penyusunan RKPD, dan instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. RPJMD mencakup gambaran umum kondisi daerah, keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, strategi pembangunan, serta kerangka pendanaan dan program perangkat daerah. Pelaksanaan RPJMD akan dikendalikan dan dievaluasi untuk memastikan tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

(-)

(-)