on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Negeri/Negeri Administratif
Also known as: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 7/2017 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: