For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 132 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pengesahan Protocol 7 Customs Transit System (Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)

Also known as: PERPRES 132/2018 · PERPRES No. 132 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 132 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:10 Desember 2018Publication Date:7 Desember 2018
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Protocol 7 Customs Transit System (Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Desember 2018
Publication Date07 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendukung perdagangan bebas ASEAN dan meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN dengan membentuk sistem angkutan transit yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan yang disahkan ini merupakan hasil perundingan negara-negara anggota ASEAN dan bertujuan untuk menciptakan dasar hukum bagi sistem kepabeanan yang mengatur prosedur transit barang dan sarana pengangkutan yang melewati satu atau lebih wilayah negara di ASEAN. Dengan demikian, diharapkan dapat terbentuk sistem angkutan transit yang lebih baik di kawasan tersebut.

(-)

(-)