on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2018 tentang Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga
Also known as: Permenpora 8/2018 · Permenpora No. 8 Tahun 2018 · Permenpora Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini menetapkan standar prasarana olahraga berupa bangunan gedung olahraga sebagai kriteria minimal terkait gedung dan lingkungannya untuk kegiatan olahraga. Standar ini bertujuan sebagai acuan bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan keolahragaan dalam menjamin mutu prasarana olahraga sesuai peraturan perundang-undangan.
Standar ini mencakup tipologi gedung olahraga, lokasi (tata ruang, infrastruktur, luas lahan, topografi, klimatologi, kelestarian lingkungan), zonasi dan sirkulasi (zona publik dan khusus, sistem sirkulasi internal dan eksternal, tempat parkir), arena (ukuran, fungsi, lantai, dinding), fasilitas pemain (ruang ganti, ruang pelatih/wasit, ruang massage/fisioterapi, ruang medis, ruang tes doping, ruang pemanasan, ruang latihan beban, ruang rehat), ruang pengelola pertandingan, fasilitas media, fasilitas pengelola gedung olahraga (kantor, gudang, ruang kontrol, ruang mekanikal elektrikal, fasilitas pemeliharaan, ruang fungsional, pos keamanan), fasilitas penonton (VIP dan umum), fasilitas keselamatan dan keamanan (pintu, tangga, ramp), fasilitas komunikasi (display board), utilitas bangunan (tata cahaya, tata warna, tata udara, tata suara), pencegahan bahaya kebakaran, serta struktur dan bahan bangunan.
Penyediaan prasarana gedung olahraga yang strategis dan kompleks oleh pemerintah dan pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pekerjaan umum. Standar ini dapat disempurnakan secara berkala sesuai perkembangan di bidang penyediaan prasarana gedung olahraga.