For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 5/2017 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:11 Desember 2017Publication Date:11 Desember 2017
Pemerintahan DesaKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Barat
Effective Date11 Desember 2017
Publication Date11 Desember 2017
Place of EnactmentMentok

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

(-)

(-)