on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
Also known as: Permen KKP 32/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 32/PERMEN-KP/2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan untuk memberikan petunjuk teknis bagi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2018. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyeragamkan pemahaman dan pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, penetapan jenjang jabatan dan pangkat, serta pengaturan angka kredit yang harus dicapai oleh pejabat fungsional. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan, kenaikan pangkat, dan pemberhentian dari jabatan, serta pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional ini. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta memenuhi target angka kredit yang ditetapkan.