For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1983 tentang Penutupan Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Indonesia Di Oslo, Norwegia

Also known as: Keppres 8/1983 · Keppres No. 8 Tahun 1983 · Keppres Nomor 8 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 1983Publication Date:14 Februari 1983
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenutupan Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Indonesia Di Oslo, Norwegia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Februari 1983
Publication Date14 Februari 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1981 tentang pembukaan Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Indonesia di Oslo, Norwegia.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menutup Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Indonesia di Oslo, Norwegia, sehubungan dengan pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo. Dengan demikian, seluruh kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh Konsulat Jenderal Kehormatan akan dialihkan kepada Kedutaan Besar. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan struktur perwakilan diplomatik Indonesia di Norwegia dan meningkatkan efisiensi operasional. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

1. Seluruh kegiatan yang semula dilakukan oleh Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Indonesia di Oslo, Norwegia sejak saat ditetapkannya Keputusan Presiden ini, dialihkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia.

(-)