For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Utara 6/2005 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 6 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:17 Desember 2005Publication Date:15 Desember 2005
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
LocationPemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Effective Date17 Desember 2005
Publication Date15 Desember 2005
Place of EnactmentLasusua

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005;

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2005. Perubahan ini dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah yang strategis serta perubahan tanggal penerimaan. Pendapatan daerah semula Rp. 65.810.890.000,- bertambah sebesar Rp. 590.000.000,- sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp. 66.400.890.000,-. Belanja daerah semula Rp. 65.610.890.000,- bertambah sebesar Rp. 590.000.000,- sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp. 66.200.890.000,-. Surplus setelah perubahan menjadi Rp. 200.000.000,-. Bupati menetapkan keputusan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.

(-)

(-)