For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 409.K/OT.01/MEM.S/2026

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 409.K/OT.01/MEM.S/2026 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

Also known as: Kepmen ESDM 409.K/OT.01/MEM.S/2026 · Kepmen ESDM No. 409.K/OT.01/MEM.S/2026

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 2025Publication Date:5 Desember 2025
EnergiHukum Administrasi NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypeKeputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date05 Desember 2025
Publication Date05 Desember 2025

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34.K/OT.01/MEM.S/2025 tentang Peta Jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Peraturan ini menetapkan Peta Jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional. Peta Jabatan ini mencakup struktur organisasi yang terdiri dari Biro Umum, Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, dan Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi. Peta Jabatan tersebut menguraikan Jabatan Manajerial, yang meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, serta Jabatan Nonmanajerial, yang meliputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Nomenklatur jabatan yang digambarkan dalam Peta Jabatan mencakup nama jabatan, kelas jabatan, persediaan pegawai, dan kebutuhan pegawai. Tujuan penetapan Peta Jabatan ini adalah untuk digunakan dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, serta pengembangan talenta dan karier pegawai. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, melalui Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi nomenklatur dan kebutuhan jabatan, serta menata penempatan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peta jabatan yang telah ditetapkan.

KEDELAPAN : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34.K/OT.01/MEM.S/2025 tentang Peta Jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KESEMBILAN : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-