For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia

Also known as: PP 22/2002 · PP No. 22 Tahun 2002 · PP Nomor 22 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:6 Mei 2002Publication Date:6 Mei 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Mei 2002
Publication Date06 Mei 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelayaran Nasional Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penambahan modal ini dilakukan dengan menetapkan kekayaan Negara berupa dua unit kapal penumpang yang pengadaannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997 sebagai modal saham. Nilai total penambahan penyertaan modal adalah Rp 249.053.611.158,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)