on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
Also known as: Peraturan BSSN 10/2019 · Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019 · Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang persandian di daerah yang memerlukan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang relevan dengan perubahan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan harmonisasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan persandian, meningkatkan komitmen dan efektivitas pemerintah daerah, serta memberikan pedoman dalam menetapkan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah.
Ketentuan substansial meliputi: