on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/I/2016 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Also known as: Permenkop UKM 04/PER/M.KUKM/I/2016 · Permenkop UKM No. 04/PER/M.KUKM/I/2016
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Tujuan dari JRA ini adalah sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip keuangan.
Latar Belakang dan Tujuan:
Ketentuan Substansial: