For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara

Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Utara 7/2020 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 7 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 2020Publication Date:22 Oktober 2020
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
LocationPemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Effective Date22 Oktober 2020
Publication Date22 Oktober 2020
Place of EnactmentLasusua

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 huruf e mengenai susunan badan daerah, dengan menambahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe A yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, dilakukan penghapusan terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1), (2), dan (3) yang sebelumnya memuat ketentuan lain-lain.

(-)

(-)