For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 249 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 249 Tahun 1963 tentang Pemberian Izin Kepada Menteri Olahraga Untuk Memangku Jabatan Ketua Umum Federasi GANEFO Dan Kepada Brigadir Jenderal Ashari Sebagai Honorary Sekretaris Tim Federasi GANEFO

Also known as: Keppres 249/1963 · Keppres No. 249 Tahun 1963 · Keppres Nomor 249 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 1963Publication Date:5 Desember 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Izin Kepada Menteri Olahraga Untuk Memangku Jabatan Ketua Umum Federasi GANEFO Dan Kepada Brigadir Jenderal Ashari Sebagai Honorary Sekretaris Tim Federasi GANEFO
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Desember 1963
Publication Date05 Desember 1963
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Keputusan Presiden No. 249 Tahun 1963 ini bertujuan untuk memberikan izin kepada Menteri Olahraga Maladi dan Brigadir Jenderal D.Ashari untuk menduduki posisi penting dalam Federasi Ganefo. Menteri Olahraga Maladi diizinkan untuk menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Ganefo sekaligus Ketua Dewan Eksekutif Ganefo untuk periode empat tahun dari 1963 hingga 1967. Sementara itu, Brigadir Jenderal D.Ashari diizinkan untuk menjabat sebagai Honorary Secretary Treasurer Federasi Ganefo selama periode yang sama, di samping jabatannya saat ini sebagai Asisten 7 Menteri/Panglima Angkatan Darat. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Desember 1963.

(-)

(-)