For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 84 Tahun 1955

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 1955 tentang Pembentukan Perutusan ke Konperensi Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional ke Jenewa

Also known as: Keppres 84/1955 · Keppres No. 84 Tahun 1955 · Keppres Nomor 84 Tahun 1955

Status:
Active
Publication Date:25 Mei 1955
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Perutusan ke Konperensi Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional ke Jenewa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Mei 1955
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 84 Tahun 1955 bertujuan untuk membentuk perutusan yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa pada tahun 1955. Keputusan ini didasarkan pada persetujuan Dewan Menteri dan mempertimbangkan berbagai surat edaran terkait. Perutusan terdiri dari wakil pemerintah, buruh, dan pengusaha. Keputusan ini mengatur tentang perjalanan, biaya, dan tunjangan yang diberikan kepada anggota perutusan, serta kewajiban mereka untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pengeluaran setelah kembali ke Indonesia. Selain itu, keputusan ini menjamin bahwa waktu yang dihabiskan di luar negeri akan dihitung sebagai masa kerja penuh untuk keperluan pensiun.

(-)

(-)