For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Kamama Mekar Kecamatan GU

Also known as: Perda Kabupaten Buton 34/2011 · Perda Kabupaten Buton No. 34 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2011

Status:
Active
Publication Date:16 Februari 2011
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Desa Kamama Mekar Kecamatan GU
LocationPemerintah Kabupaten Buton
Effective Date-
Publication Date16 Februari 2011
Place of EnactmentPasarwajo

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2011 ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah Desa Rahia melalui pemekaran dan pembentukan Desa Kamama Mekar. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembentukan Desa Kamama Mekar yang wilayahnya terdiri dari Dusun Larumende dan Dusun Kamama, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Dusun Kamama. Akibat pembentukan desa baru ini, luas wilayah Desa Rahia berkurang. Batas-batas Desa Kamama Mekar ditetapkan, dan akan dituangkan dalam peta serta ditetapkan secara pasti di lapangan melalui Peraturan Kepala Daerah. Peraturan ini juga mengatur pengangkatan Kepala Desa Kamama Mekar melalui Keputusan Kepala Daerah.

(-)

(-)