on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
Also known as: UU 22/2012 · UU No. 22 Tahun 2012 · UU Nomor 22 Tahun 2012
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Hal ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, serta beban kerja pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat.
Ketentuan Substansial: Kabupaten Pesisir Barat dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Lampung Barat, mencakup 11 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Ibu kota kabupaten ini adalah Krui. Pembentukan ini juga mengatur pembiayaan, pemindahan personel, aset, dan dokumen dari Kabupaten Lampung Barat ke Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu, diatur pula pembentukan perangkat daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.