For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENGGABUNGAN PERSEROAN TERBATAS (PT) JATIM INVESTMENT MANAGEMENT KE DALAM PERSEROAN TERBATAS (PT) PETROGAS JATIM UTAMA

Also known as: Perda Provinsi Jawa Timur 15/2016 · Perda Provinsi Jawa Timur No. 15 Tahun 2016 · Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:22 Desember 2016
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENGGABUNGAN PERSEROAN TERBATAS (PT) JATIM INVESTMENT MANAGEMENT KE DALAM PERSEROAN TERBATAS (PT) PETROGAS JATIM UTAMA
LocationPemerintah Provinsi Jawa Timur
Effective Date-
Publication Date22 Desember 2016
Place of EnactmentSurabaya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas (PT) Jatim Investment Fund (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2006 Nomor 1 Seri E) 2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas (PT) Jatim Investment Fund (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2004 Seri E)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggabungan Perseroan Terbatas (PT) Jatim Investment Management ke dalam Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama. Latar belakang dari penggabungan ini adalah untuk penyehatan dan sinergi usaha di bidang minyak dan gas bumi serta kepelabuhanan di Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Akibat hukum dari penggabungan ini adalah berakhirnya status badan hukum PT Jatim Investment Management dan beralihnya seluruh aktiva, pasiva, usaha, dan pegawai ke PT Petrogas Jatim Utama. Gubernur Jawa Timur bertugas melaksanakan proses penggabungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)