on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode Tahun 2024-2029
Also known as: Peraturan KPPU 1/2024 · Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2024 · Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Komisi ini mengatur tentang tata tertib pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024-2029. Latar belakangnya adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua KPPU dipilih dari dan oleh anggota KPPU.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: