For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi

Also known as: Permenperin 16/2020 · Permenperin No. 16 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 16 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2020Publication Date:26 Mei 2020
Pembangunan Industri

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemeKetentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date29 Mei 2020
Publication Date26 Mei 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mendukung pengembangan industri farmasi dalam negeri dengan menetapkan ketentuan dan tata cara penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk farmasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing industri farmasi nasional. Peraturan ini mengatur pembobotan nilai TKDN berdasarkan kandungan bahan baku, proses penelitian dan pengembangan, proses produksi, dan proses pengemasan. Setiap elemen memiliki bobot yang berbeda, yaitu bahan baku 50%, penelitian dan pengembangan 30%, produksi 15%, dan pengemasan 5%. Penghitungan dilakukan oleh perusahaan farmasi melalui self-assessment dan diverifikasi oleh lembaga independen. Sertifikat TKDN diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian dan berlaku selama dua tahun.

(-)

(-)