For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Also known as: Permenko PMK 1/2024 · Permenko PMK No. 1 Tahun 2024 · Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Februari 2024Publication Date:23 Januari 2024
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LocationKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Effective Date02 Februari 2024
Publication Date23 Januari 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Tata Naskah Dinas bertujuan untuk menciptakan informasi tertulis dan kelancaran alat komunikasi kedinasan yang berhasil guna dan berdaya guna dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Koordinator.

Ruang lingkup Tata Naskah Dinas meliputi:

  1. Jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas;
  2. Pembuatan Naskah Dinas;
  3. Pengamanan Naskah Dinas;
  4. Pejabat penanda tangan Naskah Dinas; dan
  5. Pengendalian Naskah Dinas.

Peraturan ini mengatur jenis Naskah Dinas (arahan, korespondensi, khusus), pembuatan Naskah Dinas (prinsip, media, unsur), pengamanan Naskah Dinas (klasifikasi keamanan dan akses), pejabat penanda tangan Naskah Dinas (batasan kewenangan, mandat), dan pengendalian Naskah Dinas (masuk dan keluar).

(-)

(-)