For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2001

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2001 tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000

Also known as: Perda Kota Banjarbaru 03/2001 · Perda Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2001 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:27 April 2001Publication Date:26 April 2001
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeSisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
LocationPemerintah Kota Banjarbaru
Effective Date27 April 2001
Publication Date26 April 2001
Place of EnactmentBanjarbaru

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2001 menetapkan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2000. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2000 yang perlu diatur dengan peraturan daerah. Peraturan ini menetapkan jumlah perhitungan pendapatan dan belanja daerah, termasuk surplus/defisit anggaran. Rincian lebih lanjut mengenai perhitungan anggaran, baik pendapatan maupun belanja, serta ringkasan perhitungan belanja pembangunan, diatur dalam lampiran-lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini. Lampiran tersebut mencakup rincian Urusan Kas dari Perhitungan (UKP) penerimaan dan belanja menurut format yang telah ditentukan.

(-)

(-)