For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 81 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara

Also known as: PERPRES 81/2018 · PERPRES No. 81 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 81 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:18 September 2018Publication Date:17 September 2018
Transportasi Darat, Laut & UdaraKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePercepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 September 2018
Publication Date17 September 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan konektivitas, pengembangan infrastruktur kemaritiman, pusat logistik, dan industri di wilayah tersebut.

Ketentuan Substansial: Pemerintah menugaskan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung serta mengembangkan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Pembangunan dilakukan secara terpadu dalam Rencana Induk yang dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN. Penugasan ini meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dapat bermitra dengan badan usaha lain dan pendanaan dapat bersumber dari modal perusahaan, pinjaman, atau pendanaan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)